Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBUAH pesan berantai ramai diperbincangkan dalam sebuah grup percakapan ‘Whatsapp’ belum lama ini. Pesan yang menggunakan bahasa negeri Gingseng tersebut rupanya memperingatkan agar tidak menginap di Hotel Ayola Cikarang karena ada tamu terjangkit virus korona.
Selang beberapa hari, pesan berantai tersebut beralih bahasa. Kalimat peringatan ditulis dengan bahasa Indonesia, sedangkan deskripsi peringatan ditulis dengan bahasa Inggris.
General Manager Hotel Ayola Cikarang, Alvian mengatakan, terungkapnya peredaran pesan tersebut berawal saat seorang calon tamu membatalkan pemesanan kamar inap. Saat dikonfirmasi rupanya alasan pembatalan tersebut lantaran adanya pesan berantai tersebut.
“Dari situ sudah kami keluarkan statement bahwa hotel kami bersih dari penyebaran virus korona,” ungkap Alvian, saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).
Baca juga: Dampak Korona, BI Koreksi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Alvian mengatakan, dari hasil alih bahasa tim Ayola, isi pesan berbahasa Korea tersebut memperingatkan warga agar tidak menggunakan fasilitas serta akomodasi dari Hotel Ayola. Bahkan, hotel tersebut disebut juga sebagai basecoorporate dari salah satu perusahaan yang memproduksi otomotif asal Tiongkok.
Padahal, terakhir kali tamu atas nama perusahaan tersebut keluar (check out) kamar sekitar 20 Desember 2019. Kemudian, room night atas nama perusahaan tersebut dalam dua tahun terakhir tidak sampai 1% dari total room night yang dimiliki hotel sekitar 5.000-an room night dalam setahun.
“Imbauan melalui pesan berantai ini sudah salah. Apalagi masalah virus korona ini, apalgi kalau kita disebut menyembunyikan. Makanya kita akhirnya sepakat masukan ke ranah jalur hukum,” jelas dia.
Alvian mengaku akan langsung melaporkan perkara tersebut ke unit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Tujuanya, agar pelaku bisa terdeteksi dan tidak lagi menyebarkan berita bohong. Apalagi akibat berita tersebut bisa merugikan banyak orang.
“Pendapatan sejak Senin kemarin turun hingga 20%, kami hanya ingin memberikan imbauan agar siapapun mereka tidak menyebarkan berita bohong. Apalagi nasip puluhan orang bergantung di hotel kami,” kata dia. (A-2)
DI era digital yang semakin maju, peran negara dalam memastikan pertahanan dan keamanan siber sangat krusial.
CrowdStrike mengeklaim telah mengidentifikasi masalah dan sedang melakukan perbaikan.
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
OJK menekankan pentingnya bank untuk benar-benar memperhatikan ketahanan siber mereka.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
Pemerintah akan mengevaluasi kinerjanya dalam menjaga ketahanan siber. Agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved