Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Subdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap CTW, penjual usus ayam yang diberi formalin di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (15/2). Penangkapan itu dilakukan setelah CTW dilaporkan ke polisi lantaran dari rumahnya tercium aroma tidak sedap.
Agung menambahkan bau yang ditimbulkan dari usus yang dicampurkan formalin itu mirip dengan amoniak. Teksturnya lebih kenyal dan bau amis berkurang setelah ditambahkan formalin.
Dengan fomalin, CTW mengatakan usus bisa awet hingga lima hari. Jika tidak, sehari dipastikan busuk.
"Dari pengakuan tersangka, ia mendapat usus ayam dari rumah potong. Setiap hari, ia mencampurkan 250 ml formalin per 70 kg ke air. Kemudian direbus dam didinginkan pakai es batu agar awet," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Agung Marliyanto, Selasa (16/2).
Usus ayam yang sudah berformalin itu kemudian dijual ke beberapa rumah makan dan penjual makanan yang biasanya, menyediakan menu satai usus di wilayah Jakarta Baratr. Untuk satu kilogram usus ayam, CTW menjualnya dengan harga Rp10 ribu dan ia mengambil keuntungan setengahnya. Sebulan, ia bisa kantongi Rp6 juta hingga Rp7 juta.
Atas perbuatannya menggunakan bahan terlarang ke bahan pangam, CTW dijerat dengan Pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat (1) UU 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp10 juta. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved