Pelaku Kekerasan PRT Diperiksa Kejiwaan

Akmal Fauzi
16/2/2016 18:34
Pelaku Kekerasan PRT Diperiksa Kejiwaan
(Ilustrasi--Antara)

PELAKU kekerasan terhadap empat pembantu rumah tangga (PRT), Meta Hasan Musdalifah, 41 dan Ari, 21, menjalani tes kejiwaan di rumah sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (16/2). Tes itu dilakukan sebagai rangkaian upaya mengetahui motif yang dilakukan pelaku.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan secara psikologis," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono

Namun, Agung enggan menjelaskan secara rinci ihwal pemeriksaan tersebut. Saat ini, kata Agung, pihaknya fokus untuk melakukan pemulihan kepada para korban yaitu Siti Sri Marni alias Ani, 20, Erni, 20, Musa, 20, dan Wardi, 20.

"Fokus di korban dulu. Karena mereka trauma, kami lakukan konseling dengan psikiater. Korban belum bisa kami gali juga keterangannya. Jadi kami lakukan pemulihan baru kami gali keterangannya," ujar Agung

Dikatakan Agung, pihak keluarga korban juga sudah dipertemukan. Nantinya setelah mendapat perawatan baru akan dikembalikan ke keluarga. "Rehabilitasi dulu baru nanti kami kembalikan ke keluarga," ucapnya (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya