Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas (Satgas) Pangan Polri mengamankan produk peternakan jenis kuning telur beku (frozen egg yolk) yang berasal dari India. Kegiatan impor itu diduga menyalahi aturan.
Kuning telur beku sebanyak 15 ton dikemas dalam plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan kuning telur beku itu diimpor dari PT ABN.
"Perusahaan ini tidak dilengkapi izi impor dari Kementerian Agama dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian," kata Daniel dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Rabu (12/2).
Baca juga: Waspadai Produk Pangan Kedaluwarsa
Dia menekankan impor kuning telur bekum ke dalam negeri dikhawatirkan mengganggu usaha peternak domestik. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, penjualan produk telur lokal berkurang karena banyaknya telur impor yang masuk ke pasar Indonesia.
Kuning telur beku dengan kandungan 10% garam ditemukan di pos lintas batas. Sehingga, penanganan selanjutnya dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
Saat ini, PT ABN hanya dijatuhi sanksi administrasi sebagai efek jera karena tidak taat aturan. Adapun 15 ton kuning telur beku yang disita akan diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk kemudian pemusnahan.
Lebih lanjut, Daniel mengungkapkan PT ABN melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. "Barang berupa frozen egg yolk 10% salted wajib ditarik kembali dari peredaran dan dimusnahkan," pungkasnya.(OL-11)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved