Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mendorong agar bangunan liar di bantaran kali, khususnya di Kali Ciliwung, ditertibkan.
Menurutnya, ia hanya akan memprioritaskan pembebasan lahan yang memiliki surat-surat dan dokumen kepemilikan lahan yang lengkap.
"Ya tentunya yang kita bereskan yang ada suratnya dulu. Kalau sudah ada suratnya kan jelas hak miliknya, nah itu yang kita proses," kata Juaini di Balai Kota, Senin (10/2).
Sementara itu, untuk penertiban bangunan liar di bantaran kali, ia menyerahkan kepada pemerintah wilayah setempat.
Ia pun akan berkoordinasi dengan pemerintah wilayah seperti wali kota, camat, dan lurah untuk mendorong penertiban bangunan liar.
Baca juga: Pemprov Terlalu Sibuk Event Balapan
Sebab, jika tidak ditertibkan, bangunan liar dapat menghambat proses normalisasi kali yang akan dilanjutkan tahun ini.
"Kalau yang enggak ada suratnya nanti serahkan yang wilayah deh, punya wilayah, camat, tingkat wali kota. Iya nanti kita koordinasi sama pihak wilayah deh, camat, wali kota, supaya bantu dirapikan," ujarnya.
Sementara itu, tahun ini, ada dana sebesar Rp160 miliar dari APBD DKI untuk pembebasan lahan 118 bidang guna melanjutkan normalisasi kali.
Terbuka kemungkinan anggaran itu bisa ditambah karena kebutuhan lahan masih banyak. Namun, hal itu masih harus melihat neraca keuangan APBD.
Di sisi lain, untuk proses pembebasan lahan, Juaini menyebut masih menunggu proses pembayaran PBB selesai.
"Maret mereka mulai bayar PBB nah itu kita tunggu selesai. Sudah gitu baru kita proses bayar," ungkapnya. (OL-1)
SETIAP 27 Juli, masyarakat memperingati Hari Sungai Nasional sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pelestarian sungai (air) sumber kehidupan kota dan kita.
Sebanyak 9 sungai saat ini sudah dinormalisasi dan 7 lainnya menyusul
PEMPROV DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 miliar pada tahun ini untuk pembebasan lahan khusus bagi program normalisasi Kali Ciliwung.
Puluhan masyarakat kerja bakti membersihkan Kali Pulo sebagai bagian dari program BRI Jaga Sungai, Jaga Kehidupan.
BIDANG Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan berbagai strategi untuk mengatasi masalah banjir di Kota Depok.
Pembebasan lahan untuk normalisasi di Rawajati ditargetkan selesai akhir tahun ini. Nantinya, ada area sepanjang 500 meter di sisi kanan dan kiri yang jadi sasaran normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved