Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD mempertanyakan pola komunikasi Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menanggapi keputusan Kementerian Sekretariat Negara yang melarang rute penyelenggaraan Formula E di Monas.
"Sebenarnya perencanaan ini sudah dari 2019. Nah, (Anies) koordinasi enggak sih antara Pemprov sama Setneg?" kata Nova saat dihubungi, Jakarta, Kamis (6/2).
Baca juga: Pemprov Sebut Kemungkinan Alternatif Rute Formula E di Sudirman
Pemprov DKI diketahui belum mengajukan izin atas rencana kegiatan tersebut, padahal kata Nova, setiap kegiatan yang diadakan di Monas harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka
"Semua ini harusnya seizin Kemensesneg sebagai authority dari monas. Kalau Setneg enggak bolehin, kita harus pakai alternatif lain. Ini kenapa enggak dari awal mereka (Pemprov DKI) enggak sampaikan (soal Formula E)?" tandas Nova.
Baca juga:
Terpisah, Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI dan Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) yang menaungi balap mobil tersebut tidak ambil pusing dengan putusan Mensesneg itu. Pihaknya akan mencari alternatif trek selain di Monas.
"Tim di sana rileks gitu, (responsnya) 'Oh ya nggak apa-apa, biasa'," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia juga mengatakan ajang balap mobil listrik itu akan tetap berjalan sesuai jadwal pada 6 Juni.
"Kami lagi koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. Ini lagi dirapatkan, mungkin lagi dicari alternatifnya. Kami kebetulan akan on schedule. Trek yang dipakai kan di jalanan. Mudah-mudahan on schedule," tandas Cucu. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved