Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan menindak tegas pelanggar parkir ganjil genap yang diterapkan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut penindakan tegas itu dilakukan dengan penilangan dan penderekan.
"Kalau melanggar kita tilang dan derek," tegas Syafrin saat dihubungi, Kamis (6/2).
Baca juga: Bangun Depo di Ancol Barat, MRT Hadapi Penurunan Muka Tanah
Ia menjelaskan adanya parkir ganjil genap di wilayah itu bermula dari laporan masyarakat yang tinggal di wilayah itu mau pun yang beraktivitas di sana.
"Itu kan kawasan bisnis dan banyak lalu lalang kendaraan di sana. Banyak keluhan parkir mobil kerap sembarangan dan di trotoar. Bahkan ada yang parkir sampai tiga lajur dan itu sangat dikeluhkan. Akhirnya kami batasi dengan menerapkan ganjil genap sesuai tanggal yang berlaku," terangnya.
Ada 6 lokasi parkir di Jalan Gajah Mada dan 4 parkir di Jalan Hayam Wuruk yang seluruhnya bersistem on street yang dikenakan kebijakan ganjil genap sejak 31 Januari lalu. (OL-1)
DPRD mendesak Dishub DKI harus menyosialisasikan dengan optimal aturan-aturan untuk pengelolaan parkir termasuk di lahan pribadi warga.
PERSOALAN parkir liar seakan tidak pernah hilang di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Upaya sterilisasi dari parkir liar masih belum juga membuahkan hasil maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui, banyak lokasi parkir liar di Ibu Kota yang belum sepenuhnya tertangani dengan baik
Juru parkir menjadi salah satu ujung tombak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggenjot perolehan retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD
Dinas Perhubungan menerapkan tarif disinsentif di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi
Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat secara resmi meluncurkan kebijakan parkir berlangganan bagi lapisan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved