Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya mengungkap pencurian uang senilai Rp4,25 miliar di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya pada Malam Tahun Baru 2020.
Aksi tersebut dilakukan lima orang dan diotaki oleh supir pemilik rumah.
"Pelakunya berhasil kita amankan lima orang, tiga pelaku bekerja di rumah tersebut. Sementara yang dua rekrutan dari luar," terang Yusri Yunus, Kepala Budang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/2).
Kelima pelaku berinisial YUL, TOM, WIS, PAR, dan SUA. Tiga pelaku pertama masing-masing bekerja sebagai sopir, satpam, dan penjaga anjing milik pemilik rumah. Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan teman YUL yang berkerja serabutan.
Yusri menyebut para pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 22.00 sampai 01.00 WIB. Mereka berhasil menggondol uang miliaran rupiah milik LN, sang pemilik rumah, yang disimpan dalam tiga koper di kamar utama.
Baca juga : Dua Bajing Loncat di Cilincing Diamankan Polisi
"Pada saat orang-orang merayakan tahun baru, mereka bekerja juga merayakan keberhasilannya," ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menyimpan uang curian tersebut di rumah SUA yang terletak di Cileungsi. Dua karyawan rumah tersebut, yakni YUL dan WIS masih bekerja padal 1 Januari. Sedangkan TOM kabur ke rumah orang tuanya di Subang, Jawa Barat.
Yusri mengungkapkan, uang-uang tersebut dibagi kepada tersangka sesuai peranannya masing-masing. Karena YUL menjadi otak dalam aksi itu, ia mendapatkan bagian terbesar, yakni Rp2,41 miliar.
SUA yang mengambil uang tersebut dalam kamar sang pemilik rumah mendapat Rp900 juta. Berikutnya PAR Rp580 juta, TOM Rp480 juta, dan WIS Rp100 juta.
Panit 1 Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Pahlevi mengungkapkan bahwa pemilik rumah saat itu berlibur ke Benua Amerika sampai 6 Januari. Ia merupakan seorang pengusaha kuliner. Uang miliaran dalam koper tersebut, lanjut Reza, merupakan gaji bagi para karyawannya.
Baca juga : Besi Penyangga Cor Beton Tol Becakayu dan Japek Dicuri
Pada 1 Januari, sekretaris pemilik rumah datang untuk mengecek uang dalam koper tersebut.
"Saat mengecek di dalam kamar sudah tidak ada koper itu. Dia mengonfirmasi ke majikannya, terus oleh majikannya suruh kumpulkan semua asisten rumah tangga yang bekerja," ujar Reza.
Sekertaris LN tidak mencurigai YUL dan WIS saat melakulan interogasi. Kecurigaan mulai muncul saat keduanya izin makan siang di luar rumah dan tidak kembali.
LN melaporkan kejadian tersebut pada 16 Januari. Dua hari setelah laporan dibuat, polisi berhasil menangkap TOM di Subang.
Atas aksinya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. (OL-7)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved