Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DITLANTAS Polda Metro Jaya mulai melaksanakan sosialisasi sekaligus pemberitahuan terkait penilangan bagi pelanggar pengendara roda dua di 45 titik kawasan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (3/2) pagi.
"Kita (sudah) melaksanakan penindakan sejak kemarin 1 Februari, dimana kita melakukan penindakan. Ada 341 pelanggar yang terekap di data selama 2 hari" kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Senin (3/2).
Dari hasil rekap data pelanggaran tercatat 171 roda dua masuk ke jalur busway, 6 tanpa (menggunakan) helm, sisanya adalah pelanggaran lainnya. Polda Metro Jaya telah memberlakukan penilangan pengendara roda dua di kawasan ETLE sejak 1 Februari 2020.
"Kita sambil berjalan, juga terus melakukan sosialisasi. Sudah satu bulan lalu sosialisasinya dan sampai sekarang masih dilakukan sosialisasi sambil penindakan," tambah Yusuf.
Kabid Operasional Satgas ETLE, Arif menambahkan hasil rekaman pelanggaran sepeda motor di empat lokasi yaitu di kawasan Thamrin, Sudirman dan sepanjang koridor 6 Transjakarta (Ragunan-Dukuh Atas), pada masa sosialisasi ditemukan banyak pelanggaran. Pada hari pertama, tercatat 167 pelanggaran. Sedangkan hari kedua sejumlah 174 pelanggaran. Total selama dua hari ada 341 pelanggaran
baca juga: Polda Metro Jaya Sosialisasi E-TLE Bagi Pemotor di Simpang Sarina
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama dua hari yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway mencapai 171 pelanggaran. Terutama di jalur busway halte Duren Tuga Koridor 6 Trans Jakarta. Di lokasi tersebut ditemukan 124 pelanggaran, yang terdiri dari 118 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan enam pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. (OL-3)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved