Gusur Kalijodo, Ahok Diminta Tiru Cara Sutiyoso

Achmad Zulfikar Fazli/MTVN
12/2/2016 20:56
Gusur Kalijodo, Ahok Diminta Tiru Cara Sutiyoso
(MI/Galih Pradipta)

UPAYA Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menghilangkan prostitusi ilegal di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat dinilai tepat. Namun, pria yang akrab disapa Ahok ini diminta untuk dapat menertibkannya dengan tidak menggunakan kekerasan.

Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi meminta Ahok dapat mengikuti cara mantan Gubernur DKI Sutiyoso dalam menertibkan prostitusi ilegal di Kramat Tunggak, Jakarta Utara, pada akhir 1999..

Menurut Sanusi, Sutiyoso sukses menutup Kramat Tunggak dan bekas lokalisasi yang beroperasi sejak 1970 itu disulap Sutiyoso menjadi Jakarta Islamic Centre.

"Belajar dari Kramat tunggak dijadikan tempat usaha itu lebih bagus. Pak Sutiyoso kan jadikan itu yang tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara menjadi Islamic centre," kata Sanusi di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/2).

Lagipula, Sanusi menilai tempat prostitusi di Jakarta sesungguhnya sangat banyak, seperti di tempat panti pijat. Namun, selama ini belum pernah terjamah oleh Pemerintah Daerah. "Sebenarnya yang berkedok lebih banyak lagi, inikan cuma karena dari lapisan bawah saja. Coba saja di cek panti pijat isinya juga lebih banyak lagi," tukas dia.

Kendati demikian, Sanusi mengingatkan agar Ahok tidak menggunakan kekerasan dalam menertibkan protitusi ilegal di Kalijodo. Selain itu, ia pun tak setuju, jika Ahok mengerahkan aparat seperti Polisi dan TNI dalam kasus ini.

Sekalipun adanya perlawanan dari warga, Sanusi menilai penertiban ini tetap dapat dilakukan tanpa harus melakukannya dengan kekerasan. "Pengamanan (menggunakan aparat) boleh tapi jangan gegabah juga. Jangan reprensif lah, kan intel tau kapan harus maju dan kapan harus mundur. jadi jangan reprensif lah. kan rakyat Jakarta juga dia itu," tandas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya