Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI membantah adanya penyetruman saat menginterogasi terdakwa kasus demonstrasi berujung kerusuhan, Dede Lutfi Alfiandi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan Luthfi diamankan bersama banyak demonstran saat demo. Jika disetrum, kata dia, pastinya banyak saksi mata yang melihat insiden itu.
"Kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang. Kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya ya kalau terjadi insiden penyetruman, kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," kata Audie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Audi mengaku sudah memastikan itu ke jajarannya. Menurut dia, Luthfi dan para demonstran hanya diamankan.
"Saya cek tidak ada kejadian seperti itu. Dan itu ditangani Polres Metro Jakpus. Kita hanya mengamankan saja. Kemudian Polres Jakpus yang tindak lanjuti," ujar Audie.
Baca juga: Warga Tanjung Priok Tersinggung dan Beraksi
Saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/1), Lutfi bercerita dipaksa mengakui perbuatan melempar batu ke arah aparat keamanan. Lutfi kemudian dianiaya polisi.
'Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jamlah,' kata Luthfi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mempersilakan peserta demo di DPR melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Korps Bhayangkara dipastikan profesional dalam memproses laporan ini.
'Ada mekanismenya. Kalau memang enggak terima, ada yang namanya dewan pengawas kita, Propam. Laporkan bila perlu,' ujar Yusri. (OL-1)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved