Polda Kembali Ungkap Praktik Sel Punca Ilegal

Sri Utami
20/1/2020 21:11
Polda Kembali Ungkap Praktik Sel Punca Ilegal
Polisi menunjukkan barang bukti kasus terapi "stem cell" oleh Klinik Hubsch(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLDA Metro Jaya kembali mengungkap praktek klinik kecantikan yang diduga menggunakan serum ilegal. Kali ini klinik De'Eleriz Beauty & Health di rukan Permata Senayan, Jakarta Selatan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakam serum yang digunakan klinik tersebut dicurigai tidak memiliki izin pihak berwenang.

"Jadi klinik tersebut membuat cantik dengan serum tapi serumnya tanpa ada izin Departemen Kesehatan," ujarnya saat dihubungi, Senin (20/1).

Dari pengungkapan tersebut menyita beberapa barang bukti yang diduga dipakai melakukan praktik penyuntikan stem cell ilegal di samping 10 orang yang juga diamankan.

"Kita temukan beberapa barang bukti salah satunya serum yang digunakan," ungkapnya.

Sebelumnya polisi juga mengungkap praktek sejenis beberapa waktu lalu. Aparat menetapkan tiga pengelola menjadi tersangka praktek stem cell ilegal yang membuka klinik di daerah Kemang, Jakarta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya