Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

2 Mobil dan 5 Motor Tertimpa Pohon di Pejaten Timur

Antara
27/12/2019 22:32
2 Mobil dan 5 Motor Tertimpa Pohon di Pejaten Timur
Ilustrasi pohon tumbang(MI/Sumaryanto)

DUA  mobil dan lima motor tertimpa pohon tumbang saat hujan deras dan angin kencang di Jalan Angsana RT06/06 Pejaten Timur, Pasar
Minggu Jakarta Selatan, Jumat (27/12) petang.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan Sugeng membenarkan hal tersebut.        

''Iya, betul. Terjadi sekitar pukul 16.30 WIB,'' kata Sugeng di Jakarta, Jumat (27/12).

Sugeng menjelaskan pohon setinggi 10 meter di sekitar Ruko BIN tumbang, kemudian petugas sekuriti kawasan tersebut memanggil petugas damkar setempat.

Pohon tersebut kemudian menimpa dua mobil dan lima motor dan menimbulkan kerusakan terhadapnya.

''Korban jiwa nihil,'' ujar dia.

Akibat tumbangnya pohon tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta. Unit light rescue dan Pos BIN diterjunkan masing-masing sebanyak empat personel untuk membersihkan sisa pohon tumbang.    

''Pekerjaan selesai dalam satu jam setelah petugas tiba, sekitar pukul 17.40,'' kata dia. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya