Jessica Tolak Lanjut, Rekontruksi Digantikan Pemeran Pengganti

Ilham Wibowo/MTVN
07/2/2016 15:02
Jessica Tolak Lanjut, Rekontruksi Digantikan Pemeran Pengganti
(Dok. MTVN)
JESSICA Kumala Wongso, 27, menolak melanjutkan rekonstruksi yang dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya. Adegan rekonstruksi versi penyidik lantas diperagakan pemeran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin dilakukan dengan dua versi. Pertama, rekonstruksi berdasarkan keterangan tersangka Jessica Kumala Wongso. Kedua, rekontruksi dilakukan berdasarkan fakta versi penyidik di tempat kejadian perkara, Restoran Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Rekonstruksi satu versi jessica selesai. Lanjut rekonstruksi sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," kata Krishna dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, (7/2/2016)

Krishna mengatakan, Jessica dan pengacaranya menolak mengikuti rekonstruksi yang kedua. Adegan Jessica pun digantikan pemeran.

Rekonstruksi versi Jessica telah berlangsung sejak pukul 08.40 WIB dan selesai pada pukul 14.10 WIB. Menurut Krishna, total ada 56 adegan yang direka ulang pada saat rekonstruksi versi Jessica. Sedangkan dalam rekonstruksi versi penyidik ada 65 adegan yang diperagakan.

"Sudah menandatangani berita acara penolakan. Rekonstruksi kedua akan dilanjutkan. Peran jessica akan digantikan oleh pemeran pengganti," ucapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya