Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketua DPRD: Anggota TGUPP Tidak Boleh Rangkap jadi Dewas 7 RSUD

Selamat Saragih
09/12/2019 19:39
Ketua DPRD: Anggota TGUPP Tidak Boleh Rangkap jadi Dewas 7 RSUD
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan)(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tidak boleh rangkap jabatan dan memiliki gaji ganda dari satu sumber yakni APBD DKI.

Kasus itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat mengaudit laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Prasetio menyampaikan hal itu menanggapi adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan menjadi Dewan Pengawas (Dewas) tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta yaitu Achmad Haryadi.

"Anggota TGUPP yang menjadi Dewan Pengawas, dia punya gaji double, enggak boleh lho. Haryadi kalau enggak salah namanya. Kalau BPK tahu, itu temuan lho," lanjut Prasetio, di DPRD DKI, Senin (9/12).

Dia menyampaikan hal itu dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020 antara Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Prasetio meminta Haryadi dicopot sebagai anggota TGUPP, jika orang yang bersangkutan tetap menjabat sebagai Dewas pada tujuh RSUD milIk Pemprov DKI Jakarta.

"Tolong itu dihilangkan saja, efisiensi lho. Kalau Dewan Pengawas punya gaji, ini anggota TGUPP punya gaji, jadi temuan," kata Prasetio.

Achmad Haryadi menjadi Dewas di tujuh RSUD Jakarta sejak tahun 2016.

Tujuh RSUD itu meliputi RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit

Dia kemudian diangkat menjadi anggota TGUPP Gubernur DKI, Anies Baswedan, pada 2018.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya