Polda Cari Penguatan Alat Bukti Kasus Mirna

Gol/J-1
06/2/2016 03:30
Polda Cari Penguatan Alat Bukti Kasus Mirna
(ANTARA/Wahyu Putro A)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menegaskan penyidiknya saat ini sedang fokus pada penguatan alat bukti sebelum berkas perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kita meyakinkan jaksa agar mereka yakin dan P-21 (berkas sempurna), setelah itu meningkat ke persidangan," kata Tito di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan, penahanan terhadap Jessica Kumala Wongso (tersangka dalam kasus tersebut) dilakukan karena penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti.

Hanya saja, imbuh Tito, proses pelimpahan berkas belum bisa dilakukan dalam waktu cepat lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan dan memperkuat alat bukti tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya