Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ADA pemandangan yang berbeda di beberapa sudut kota Bekasi dalam beberapa hari terakhir. Hamparan bunga berwarna merah muda tampak menghiasi tepian jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Sementara itu, bunga-bunga yang masih berada di pohon juga begitu memanjakan mata. Pemandangan sore hari di pusat Kota Bekasi tersebut tidak pelak mengingatkan orang akan negara Jepang, yang terkenal dengan bunga sakuranya.
Baca juga: Dinas Kehutanan DKI akan Tanam 'Sakura' di Jakarta
Apalagi sesekali kuntum-kuntum tersebut mengguyur pejalan kaki yang lewat saat ada angin berhembus. Tidak sebanyak di Jepang memang, namun cukup membawa nuansanya ke kota Bekasi.
“Saya juga baru tahu ada pohon ini, belum lama kayaknya ditanam pemerintah,” ungkap Yohana, salah satu pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang kebetulan melintas di lokasi tersebut.
Diperkirakan ada sedikitnya 50 batang pohon berkuntum bunga pink tersebut di Jalan Ahmad Yani. Pemerintah setempat mengaku tanaman tersebut diboyong ke Kota Patriot setelah mencontoh Surabaya, Jawa Timur.
“Pastinya (mencontoh) Surabaya lah,” ungkap Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU), Priadi.
Pria yang akrab disapa Pri menyebut, pohon pendek berkuntum pink tersebut adalah Pohon Tabebuya. Bunga yang berwarna pink tersebut baru tumbuh sekitar 1,5 meter.
Pemerintah sudah lama menanam pohon tersebut dengan warna bunga beragam jenis. Bahkan sudah ada yang tumbuh setinggi lima meter.
“Tapi tunggu musim hujan dulu,” kata dia.
Pri menjelaskan, pohon jenis tersebut sengaja ditanam di beberapa titik lokasi untuk mempercantik estetika kota. Saat ini baru ada beberapa lokasi, di antaranya di pedestrian sisi barat dan timur Jalan Ahmad Yani dan Jalan Chairil Anwar.
“Kalau lagi ngembang sih tujuannya biar warga bisa berswafoto, ya tapi kalau di pedestrian juga biar teduh saja,” kata dia. (Gan/A-3)
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Penanaman pohon di Pandeglang ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sustainability ACC.
Harapannya itu dapat mempercepat upaya menjadikan Labuan Bajo sebagai green destination.
Aksi penanaman pohon serentak merupakan aksi nyata oleh pemerintah dan para pihak sebagai upaya penanganan polusi udara melalui penyerapan karbon dan bahan polutan lainnya.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Penanaman pohon merupakan salah satu program strategis perusahaan. Selama 2021-2023, PT KAI telah melakukan penanaman sebanyak 94.303 pohon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved