Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BW Dituntut Keluar dari TGUPP, Anies Hormati Proses Hukum

Putri Anisa Yuliani
22/11/2019 20:11
BW Dituntut Keluar dari TGUPP, Anies Hormati Proses Hukum
Anggota TGUPP DKI Jakarta Bambang Widjojanto(AFP/Dany Krisnadhy)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan akan terus menghormati proses hukum yang berjalan dan sedang membelit salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.

Hal itu disampaikannya di Balai Kota hari ini."Kan dia proses ke pengadilan. Nah, kita tunggu saja," ungkapnya di Balai Kota.

Sebelumnya, terpidana kasus suap yang juga pengacara kondang OC Kaligis menuntut Anies agar memecat Bambang Widjojanto.

Mantan Wakil Ketua KPK itu di TGUPP menjabat sebagai ketua bidang pencegahan korupsi.

Baca juga : Bambang Widjojanto untuk Oce Kaligis: Sudah Tua Cari Panggung

Ia pun enggan mengomentari tuntutan OC Kaligis terhadap Bambang.

"Pokoknya gini kalau soal ada tuntutan silakan saja dituntut. Kita hormati hak warga negara," ujarnya.

Sebelumnya, dalam tuntutannya OC Kaligis melemparkan argumen bahwa Bambang yang akrab disapa BW itu sudah tidak memiliki nama baik semenjak berhenti sebagai pimpinan KPK. K

aligis menyebut mantan ketua KPK itu tidak pantas menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi TGUPP.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya