Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT transportasi Djoko Setijowarno meminta pemerintah baik pusat maupun daerah segera membuat regulasi untuk mengatur pengendara skuter listrik.
Hal itu menanggapi adanya kecelakaan yang menimpa enam pengendara skuter listrik milik Grab Wheels di Senayan dan dua di antara korban meninggal dunia.
Djoko menyebut aturan yang dibuat mengenai keamanan termasuk edukasi bagi para pengendara.
"Pokoknya ada peraturan menterinya. Ada aturannya yang atur. Aturannya dari Menteri Perhubungan saja untuk aturan se-Indonesia," kata Djoko ditemui usai diskusi bertema Pengelolaan Transportasi Jabodetabek di Jakarta, Kamis (14/11).
Baca juga: Dishub DKI Ancam Sita Skuter Listrik
Djoko mengatakan peraturan menteri itu juga harus mengatur kondisi wilayah yang bisa dilalui oleh skuter listrik. Di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyatakan skuter listrik hanya boleh beroperasi di jalur sepeda.
"Permen itu nanti mengatur batas kecepatan, mengatur kawasan mana saja yang dibolehkan," tegasnya.
Menurutnya, skuter listrik pun masih diperbolehkan untuk beroperasi selama berada di kawasan tertentu misalnya taman kota dan kawasan fasilitas olahraga.(OL-5)
Pengunjung booth ALVA juga dapat merasakan sensasi berkendara dengan produk-produk ALVA melalui aktivitas test ride yang tersedia di area indoor hall B3 dan area outdoor.
#BeamBusinessPartner, yaitu layanan yang diperuntukkan bagi mitra perusahaan guna mendukung aktivitas usaha terkait sustainability.
Beam Mobility juga turut berkontribusi pada perekonomian lokal dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 100 tenaga kerja lokal.
Beam Mobility telah hadir di beberapa kota dan wilayah, kawasan hunian dan kawasan pendidikan, atau secara khusus di Universitas Indonesia (UI).
Geofence adalah teknologi IoT (Internet of things) yang digunakan oleh BEAM untuk mendeteksi pergerakan dan kondisi kendaran secara real-time.
Amaroossa Grande Bekasi menggelar schooteran di Bogor sambil berolahraga bersama general manager, human resources, dan sales team.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved