Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi D Tunda Persetujuan Anggaran Pembangunan Trotoar

Putri Anisa Yuliani
07/11/2019 07:54
Komisi D Tunda Persetujuan Anggaran Pembangunan Trotoar
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah(MI/Insi Nantika Jelita)

RAPAT pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUAPPAS) 2020 di Komisi D berlangsung alot, khususnya dalam membahas anggaran pembangunan trotoar.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memutuskan untuk menunda persetujuan pada anggaran pembangunan trotoar yang diajukan Dinas Bina Marga DKI sebesar Rp1,2 triliun.

"Kita minta pemaparan yang jelas. Kita belum bicara teknis tetapi baru pada kenapa pembangunan trotoar saat ini begitu," kata Ida usai rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI, Rabu (6/11).

Ida menuturkan pembangunan trotoar tidak menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas serta karakteristik jalan. Dinas Bina Marga dianggap memukul rata kondisi semua jalan sehingga membuat lebar trotoar sama antara satu jalan dengan jalan lainnya.

Baca juga: Rp1,1 Triliun untuk 103,7 Km Trotoar di DKI

Hal ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena menyebabkan kemacetan akibat badan jalan yang berkurang. Masyarakat pun tidak leluasa beraktivitas saat pembangunan.

"Kita masih berbicara kenapa sih ini terlalu tinggi, ini macet. Warga bicara semenjak trotoar dibangun, kota macet luar biasa. Itu yang masih pembahasan. Makanya kita tunda," ujarnya.

Selain anggaran pembangunan trotoar, anggaran yang ditunda yakni anggaran Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Action Plan (CIP) di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukaan.

"Senin depan akan kita lanjutkan kembali," tegasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya