Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Tak Ada Traffic Cone di Jalur Sepeda Fase 3

MI
04/11/2019 02:00
Tak Ada Traffic Cone di Jalur Sepeda Fase 3
Jalur Sepeda(ANTARA)

DARI pantauan Media Indonesia di Jalan Tomang Raya dan Jalan Cideng (jalur sepeda fase 3) pada Minggu (3/11) ternyata belum banyak pesepeda yang melewatinya. Namun, ada beberapa pengendara sepeda motor atau mobil yang melintasi jalur sepeda itu.

Yang menjadi sorotan ialah tidak adanya alat pemisah antara jalur sepeda dan kendaraan bermotor seperti cone oranye di sana.

Danira, 22, pesepeda yang melintas di Jalan Tomang Raya menyayangkan hal tersebut. "Sosialisasinya masih harus ditingkatkan. Saya saja baru tahu sebenarnya ada jalur ini. Mungkin sarana-prasarananya harus ditambah biar orang-orang, motor, mobil tahu kalau ini jalur sepeda," katanya.

Pemandangan berbeda terlihat di jalur sepeda fase 1. Ada cukup banyak cone oranye di sana, tapi tidak diindahkan pengendara motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan akan memasang pembatas permanen berupa kerb atau beton canstin. "Uji coba berlangsung sampai 19 November 2019. Nantinya, dilakukan penegakan hukum bagi para pelanggar," tegas Syafrin. (Tri/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya