Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEMASUKI hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019, polisi menilang 9.449 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan angka tersebut naik 29% jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi serupa tahun lalu.
"Hasil Operasi Zebra Jaya hari ketujuh tahun 2019 berbanding hari ketujuh tahun 2018, jumlah kendaraan yang ditilang naik 2.140, atau sekitar 29%," kata Fahri kepada Media Indonesia, kemarin.
Dari 9.449, mayoritas pelanggar masih didominasi oleh sepeda motor dengan 6.728 perkara. Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor ialah melawan arus, yakni 2.340 perkara. Tidak membawa/memiliki SIM ada 758 pengendara dan tidak berhelm SNI ada 548 pengendara. Operasi Zebra Jaya 2019 masih akan dilaksanakan hingga 5 November. Pihak kepolisian akan mengubah titik lokasi penindakan setiap harinya. (Tri/J-3)
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Polisi menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
sebanyak 3.215 kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar aturan berlawanan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 7.791 pelanggar lalu lintas selama 6 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024 di wilayah Jadetabek.
POLDA Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung sejak Senin (4/3) hingga saat ini.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menindak 600 lebih kendaraan bermotor yang melawan arah. Operasi ini dilakukan selama sembilan hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved