Penyidik Rahasiakan CCTV Terkait Jessica

M. Zen
31/1/2016 15:54
Penyidik Rahasiakan CCTV Terkait Jessica
(MI/Atet Dwi Pramadia)

KEPOLISIAN merahasiakan bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait gerak-gerik tersangka pembunuh Mirna, Jessica Wongso untuk proses kelancaran penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Minggu (31/1).

"Itu teknis penyidikan. Ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan. Mereka harus menghormati proses penyidikan polisi," kata Iqbal.

Hal ini terkait permintaan penasaran publik dan kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo untuk melihat hasil rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti kuat, agar fakta menjadi lebih jelas. Namun permintaan itu tidak ditanggapi pihak Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso, 27, usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

"Penyidik resmi menahan sejak malam (Sabtu,31/1) ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta.

Krishna mengatakan penyidik kepolisian memeriksa Jessica mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.15 WIB didampingi pengacara, selanjutnya tersangka menjalani penahanan. Hari ini rencananya penyidik akan kembali memeriksa tersangka.

Anggota kepolisian wanita (Polwan) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi, karena diduga terkait kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna, yang meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1). (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya