Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan apa pun selain Bus Trans-Jakarta yang melintasi busway selama masa uji coba tilang elektronik. Jalur Trans-Jakarta harus steril.
"Tidak ada pengecualian," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Nasir mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta menyediakan kamera perekam pengemudi yang masuk busway. Pengemudi yang nekat masuk jalur Trans-Jakarta akan ditilang.
Surat tilang akan dikirimkan ke rumah pelanggar dengan mencocokkan alamat rumah di surat tanda nomor kendaraan (STNK). Namun, kepolisian bisa memberikan kebijakan lain jika dalam uji coba ditemukan sejumlah kebutuhan khusus.
Baca juga: Demo Buruh Depan Istana, Ini Rute Trans-Jakarta yang Berubah
Diskresi diberikan berdasarkan pertimbangan banyak pihak dan kebutuhan masyarakat.
"Masalah kamtib (keamanan ketertiban) atau keadaan force majeure itu baru tindakan pengaturan yang dilakukan oleh petugas," kata Nasir.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang dua kamera tilang elektronik di jalur Trans-Jakarta. Titik pemasangan kamera dipilih PT Trans-Jakarta di lokasi yang banyak diterobos kendaraan roda dua. Tilang elektronik diterapkan mulai bulan ini. (Medcom/OL-2)
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved