Kanwil Kemenkumham DKI Bantah Persulit BNN

Akmal Fauzi
26/1/2016 20:19
Kanwil Kemenkumham DKI Bantah Persulit BNN
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menilai adanya upaya mempersulit pihaknya saat melakukan penindakan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) oleh oknum petugas lapas.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Mardjoeki menegaskan tidak ada upaya mempersulit petugas BNN maupun kepolisian saat melakukan penindakan di dalam lapas.

"Kami sudah bekerjasama dengan BNN Provinsi (DKI Jakarta) tahun 2015. Kami tidak pernah menghalangi, selama ini berjalan lancar," ujar Mardjoeki, Selasa (26/1)

Menurutnya, jika prosedur dan koordinasi berjalan baik justru operasi penindakan di dalam lapas itu berjalan lancar.

Seperti diketahui, BNN baru saja mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp17 miliar yang dilakukan di dalam lapas diantaranya lapas Cipinang, Jakarta Timur.

BNN kerap dipersulit dalam hal proses administrasi saat melakukan penindakan di dalam lapas. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas lapas itu diduga untuk melindungi para bandar yang ada di dalam lapas.

"Saya mohon izin ke Kemenkumham jika kami menyerbu ke dalam lapas jangan disalahartikan. Oknum jangan jadikan alasan prosedur untuk melindungi bandar," ujar Budi Waseso. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya