Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta telah mendesain pembatas atau separator guna memisahkan jalur sepeda dengan jalur kendaraan bermotor lainnya.
Separator itu rencananya akan menggunakan 'traffic kerb' dan polisi tidur atau 'traffic bump'. Traffic kerb merupakan objek berbahan karet yang biasanya digunakan di sudut-sudut trotoar maupun undakan jalan yang bertujuan meredam lonjakan atau daya bentur pada risiko kecelakaan.
Sementara polisi tidur yang dibangun bukan melintang di tengah jaur sepeda akan tetapi membujur sejajar di sisi kanan atau kiri jalur sepeda.
"Pembatas jalur sepeda nanti akan ditingkatkan dengan double kreb atau bump. Kalau bump itu kayak polisi tidurlah. Kalau melintang kan polisi tidur itu traffic bump. Nah, ini kita bikin panjang. Jadi begitu sepeda motor mau lewat dia akan kaget, kayak kejut gitu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota usai peresmian jalur sepeda, Jumat (20/9).
Di sisi lain, hingga kini, separator jalur sepeda masih temporer berupa cone.
Baca juga: Parkir di Jalur Sepeda, Kendaraan Bermotor akan Diderek
Dishub DKI menyiapkan seribu cone untuk membatasi jalur sepeda dengan kendaraan bermotor di tujuh jalur sepeda yang diresmikan uji coba operasionalnya, kemarin.
"Untuk fase 1, kita ada seribu cone yang disiapkan," tegasnya.
Masa uji coba jalur sepeda fase 1 di tujuh jalan akan resmi berakhir pada 19 November mendatang dan selanjutnya pengendara kendaraan bermotor yang menyerobot maupun parkir di jalur sepeda akan dikenakan sanksi tilang dan derek serta denda.
Untuk itu, selama masa uji coba, para pengendara bermotor diminta tertib berlalu lintas. Penyempurnaan kondisi jalur sepeda pun akan terus dilakukan selama masa uji coba itu.
"Dalam tahapan uji coba ini, kita akan pasang (marka jalur sepeda) koordinasi dengan Dinas Bina Marga. Jalannya akan dilayer. Jadi setelah dilayer baru kita akan lengkapi dengan marka hijau dan sepeda," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh jalur sepeda telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (20/9). Ketujuh jalur sepeda tersebut berada di di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, dan Jalan Pemuda. (OL-2)
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved