Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta terus memantapkan langkah guna mengamankan jalur sepeda yang telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (20/9). Tujuannya, agar warga yang ingin bersepeda bisa nyaman menggunakan jalur tersebut.
Salah satu langkah tersebut adalah menerapkan sanksi derek bagi tiap kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di jalur sepeda.
"Justru yang parkir langsung kita derek. Langsung kena Rp500 ribu per hari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Jumat (20/9), usai agenda peresmian jalur sepeda.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Baca juga: Dishub DKI akan Sediakan Cross Pelican untuk Pesepeda
"Untuk peluncuran ini pun kita sudah koordinasikan dengan rekan-rekan kepolisian bahkan TNI. Kita harapkan dengan kolaborasi dan koordinasi yang intensif ini, seluruh program kita untuk perbaikan traffic, lingkungan dan kualitas udara Jakarta lebih baik ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh jalur sepeda telah diresmikan, Jumat (20/9).
Tujuh jalur sepeda itu akan dioperasikan secara uji coba hingga 19 November mendatang. Setelahnya, sanksi denda dan derek untuk pelaggaran parkir serta penyerobotan jalur sepeda langsung diterapkan.
Ketujuh jalur sepeda tersebut berada di di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan M.H Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, dan Jalan Pemuda. (OL-2)
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved