Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AKSI koboi yang viral diduga dilakukan petugas dari jajaran Polres Metro Tangerang, membuat heboh warga, sebab dalam video itu jelas terlihat seorang polisi menodongkan pistolnya ke warga sipil yang sedang bekerja.
"Jangan berisik. Kalau mau memplester, plester aja, jangan gedebag-gedebuq. Saya ini seorang anggota polisi, kalau nembak, ya nembak beneran" kata petugas dalam video berdurasi 40 detik itu.
Terkait ini, Wakapolsek Karawaci, AKP Nurjaya menyebutkan persoalan video yang viral di kalangan masyarakat itu sudah selesai secara damai. "Sudah ada surat pernyataan damainya," tegas Nurjaya.
Sementara itu, Kasubag humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rochim saat dimintai konfirmasi mengatakan kasus itu sedang ditangani Provos Polres Metro Tangerang. "Semalam langsung dijemput dan sampai sekarang masih diperiksa di Provos."
Pasalnya, kata dia, apa yang telah ia lakukan sudah melanggar kode etik kepolisian. "Ya meskipun sudah damai antara kedua belah pihak, kasusnya tetap kami lanjutkan," tegas Rochim. (SM/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved