Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menilang puluhan pengendara yang mengenakan rotator dan sirine dalam Operasi Patuh Jaya 2019.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, hari ini, berhasil menindak sejumlah pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ada, mobil dan motor yang mengenakan rotator sirine ditilang," kata Nasir keopada Media Indonesia, Kamis (5/9)
Dia menjelaskan, sejak Operasi Patuh Jaya 2019 dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 45 pelanggaran.
"24 rotator sirine sepeda motor dan 21 rotator sirine mobil," rincinya.
Baca juga: 8 Hari Operasi Patuh Jaya, 52.679 Pelanggar Ditilang di Ibu Kota
Pengemudi yang berhasil ditindak dikenakan Pasal 287 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 1 bulan kurungan atau denda Rp250 ribu.
Sementara itu, pihaknya juga melakukan teguran terhadap sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran di antaranya boncengan membawa anak kecil, anak sekolah mengendarai motor tetapi lengkap menggunakan helm, menggunakan helm tetapi tidak dikancing, pengendara membawa barang melintang dan ojek daring yang menggunakan sandal serta ngobrol sambil bermotor.
"Teguran simpatik dan edukatif dalam operasi patuh," pungkasnya.(OL-5)
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polisi menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
Sebanyak 30.159 kendaraan ditilang karena melakukan sejumlah pelanggaran selama Operasi Patuh.
Menurut Ahmad Sahroni, Jakarta memiliki permasalahan lalu lintas yang unik, terkait dengan fungsinya sebagai pusat mobilitas masyarakat dan pemerintahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved