BKD Jamin Camat Matraman Dicopot Akibat Pungli

Putri Anisa Yuliani
03/9/2019 10:23
BKD Jamin Camat Matraman Dicopot Akibat Pungli
Ilustrasi--pedagang hewan kurban. Camat Matraman Bambang Eko akan dicopot karena meminta sapi dari pedagang hewan kurban.(MI/PIUS ERLANGGA)

KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menegaskan Camat Matraman Bambang Eko akan dicopot dari jabatannya akibat melakukan pungutan liar.

Hal itu dilakukan setelah Chaidir memeriksa Bambang secara langsung ketika kabar pungli yang dilakukan Bambang saat menjelang Idul Adha lalu mengemuka di media. Ia juga telah mengeluarkan rekomendasi pencopotan Bambang dari hasil pemeriksaan itu.

"Saya jamin pasti dicopot. Bener deh. Kalau nanti sampai tidak dicopot boleh media angkat lagi," tegasnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (3/9).

Chaidir menambahkan, Bambang saat ini masih menjabat karena masih berjalannya proses pemeriksaan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab).

Meskipun dirinya sudah memeriksa Bambang, proses pencopotan ASN memang seharusnya melalui pemeriksaan oleh Baperjab.

"Ya memang prosesnya seperti itu. Tunggu saja. Baperjab sampai kemarin masih terus berjalan," kata Chaidir.

Baca juga: DKI Akan Naikkan Dana Banpol Dua Kali Lipat

Sebelumnya, Camat Matraman Bambang Eko mengakui telah memberikan imbauan kepada salah seorang pedagang musiman hewan kurban untuk bisa memberikan seekor sapi jika ingin mendapat izin berdagang di wilayah Kecamatan Matraman.

Arahan itu dikeluarkan dengan alasan semata agar pedagang bisa membantu warga yang kurang mampu untuk bisa mendapat daging pada Idul Adha.

Pedagang pun memilih berjualan di area lain karena keberatan atas syarat itu.

Chaidir pun menegaskan imbauan yang dikeluarkan Bambang bisa dikategorikan sebagai pungli. Sebab, pejabat tidak diperbolehkan memberikan imbauan agar diberikan atau agar mendapat sesuatu dari masyarakat terkait kebijakan yang dikeluarkan. Chaidir pun merekomendasikan agar Bambang dipecat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya