Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menegaskan Camat Matraman Bambang Eko akan dicopot dari jabatannya akibat melakukan pungutan liar.
Hal itu dilakukan setelah Chaidir memeriksa Bambang secara langsung ketika kabar pungli yang dilakukan Bambang saat menjelang Idul Adha lalu mengemuka di media. Ia juga telah mengeluarkan rekomendasi pencopotan Bambang dari hasil pemeriksaan itu.
"Saya jamin pasti dicopot. Bener deh. Kalau nanti sampai tidak dicopot boleh media angkat lagi," tegasnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (3/9).
Chaidir menambahkan, Bambang saat ini masih menjabat karena masih berjalannya proses pemeriksaan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab).
Meskipun dirinya sudah memeriksa Bambang, proses pencopotan ASN memang seharusnya melalui pemeriksaan oleh Baperjab.
"Ya memang prosesnya seperti itu. Tunggu saja. Baperjab sampai kemarin masih terus berjalan," kata Chaidir.
Baca juga: DKI Akan Naikkan Dana Banpol Dua Kali Lipat
Sebelumnya, Camat Matraman Bambang Eko mengakui telah memberikan imbauan kepada salah seorang pedagang musiman hewan kurban untuk bisa memberikan seekor sapi jika ingin mendapat izin berdagang di wilayah Kecamatan Matraman.
Arahan itu dikeluarkan dengan alasan semata agar pedagang bisa membantu warga yang kurang mampu untuk bisa mendapat daging pada Idul Adha.
Pedagang pun memilih berjualan di area lain karena keberatan atas syarat itu.
Chaidir pun menegaskan imbauan yang dikeluarkan Bambang bisa dikategorikan sebagai pungli. Sebab, pejabat tidak diperbolehkan memberikan imbauan agar diberikan atau agar mendapat sesuatu dari masyarakat terkait kebijakan yang dikeluarkan. Chaidir pun merekomendasikan agar Bambang dipecat. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved