Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIMPINAN sementara DPRD DKI dari fraksi Gerindra Syarif memprediksi permasalahan wakil gubernur (Wagub) DKI yang telah kosong lama akan segera selesai akhir tahun ini.
"Cepat selesai, Insyaallah, Oktober atau November selesai semuanya," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Baca juga: Soal Wagub, Fraksi NasDem DPRD DKI Targetkan 3 Bulan Selesai
Percepatan yang dimaksud Syarif ialah hanya diperlukan menetapkan ketua dan wakil ketua pansus pemilihan wagub baru, karena Ketua Pansus Mohamad 'Ongen' Sangaji dan Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bestari Barus tidak terpilih menjadi anggota legislatif kembali.
"Orangnya kan sudah pensiun Pak Ongen dan Pak Bestari, jadi kita tetapkan dulu penggantinya," ujar Syarif.
Syarif juga mengingatkan bahwa dalam memilih wagub, harus membentuk pimpinan definitif dan AKD terlebih dahulu. Pembentukan keduanya diperkirakan memakan waktu selama 20 hari kerja.
"Segera akan kita rapimgabkan setelah pimpinan definitif dan AKD serta Tatib DPRD terbentuk. Mudah-mudahan 20 hari kerja sudah selesai, baru kemudian akan dibahas pemilihan wagub," ujar Syarif.
Cepatnya pemilihan wagub juga diutarakan oleh anggota DPRD dari fraksi PDIP Gembong Warsono. Dirinya mengatakan, apabila pansus telah kembali terbentuk posisi wagub akan cepat terisi.
"Kuncinya tinggal menentukan dua posisi pansus itu, selebihnya 2-4 hari selesai kok," ujar Gembong. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved