Polisi akan Periksa Randall Chafferty di AS

Budi Ernanto
21/1/2016 15:39
Polisi akan Periksa Randall Chafferty di AS
(Antara Foto/Sigid Kurniawan)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krisnha Murti menyatakan penyidik akan dikirimkan ke Amerika Serikat (AS) untuk memeriksa Randall Chafferty, dokter di klinik Chiropractic First. Upaya itu dilakukan karena Chafferty kecil kemungkinan bisa dibawa ke Indonesia.

"Selama tidak ada perjanjian ekstradisi, penyidik yang akan ke AS. Ia (Chafferty) diperiksa dan dipidanakan di sana. Itu sudah sudah komitmen dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) AS," kata Krisnha Kamis (21/1).
Namun Krishna menambahkan dirinya belum tahu kapan penyidik berangkat ke AS. Seperti diberitakan sebelumnya, Chafferty merupakan tersangka dalam kasus dugaan malpraktik terhadap Allya Siska Nadya, 32, yang menjadi pasien klinik Chiropractic First di Pondok Indah , Jakarta Selatan. Akibatnya Allya tewas pada 6 Agustus 2015.

Krisnha mengatakan pihaknya mendapat laporan dari FBI bahwa pria tersebut sudah berada di AS, tepatnya di Los Angeles sejak 22 Desember 2015. Karena Indonesia dan AS tidak terikat perjanjian ekstradisi, kecil kemungkinan proses hukum Chafferty dilakukan di Tanah Air. (Beo/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya