Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan bantuan kepada pencari suaka asing yang selama ini ditampung di Gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Sudah 41 hari terakhir, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan bantuan dari tempat penampungan, logistik makanan, listrik, hingga air bersih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan sudah melapor kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait ketidaksanggupan keputusan tersebut.
"Satlak dari Menkopolhukam menyatakan kegiatan ini dihentikan karena ketidakmampuan kita untuk menunjang bantuan sosial. Kegiatan ini akan dihentikan karena bantuan mulai kosong," ungkap Taufan usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).
Baca juga: Kecewa Pembagian BBNKB, Pemkot Bekasi Pilih Gabung ke DKI
Taufan menegaskan, Pemprov DKI selama ini tidak sendiri dalam memberikan bantuan, melainkan juga dengan pihak swasta. Namun, kini bantuan perlahan mulai berhenti karena sudah cukup lama diberikan. Sementara itu belum ada kejelasan kapan para imigran ini akan ditampung.
Badan PBB untuk imigran, UNHCR, jelas Taufan, hanya memberikan bantuan selama 10 hari pertama saat para pencari suaka asing dipindahkan untuk ditampung di Gedung eks Kodim pada 14 Juli.
Taufan menegaskan, pihaknya akan menyosialisasikan penghentian bantuan kepada pencari suaka agar mereka bisa pindah dari tempat pengungsian. Penghentian bantuan akan dimulai malam ini bertahap dari penghentian pasokan air bersih yang dilanjutkan dengan makanan.
"Nanti satu minggu kemudian baru mereka bisa diharapkan kemudian bisa keluar. Memang butuh proses, ada yang bandel pasti kan. Diam saja disitu. Kita sosialisasikan dulu. Harus tegas memang," imbuhnya. OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved