Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIGNAGE (penanda) dan wayfinding (petunjuk jalan) yang telah dibuat bersama dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Selasa (13/8) menjadi titik tolak edukasi berkelanjutan mengenai Transportasi terintegrasi di Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo saat peluncuran signage dan wayfinding di Halte Gelora Bung Karno.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan kolaborasi dengan forum diskusi yang ada di masyarakat memungkinkan adanya percepatan pertumbuhan dan sosialisasi penggunaan transportasi massal terintegrasi.
"Kami menghargai upaya dan kerja sama berbagai pihak yang ditujukan untuk kemajuan edukasi dan layanan publik transportasi terintegrasi bagi masyarakat. Dengan kolaborasi ini, kami menekankan salah satu sisi kami sebagai perusahaan adalah menjalankan peran inklusifitas dari berbagai elemen masyarakat,” kata Nadia.
Signage dan wayfinding berisikan moda pilihan transportasi yang tersedia, peta jaringan transportasi integrasi, mulai dari Trans-Jakarta, MRT, dan LRT serta informasi mengenai layanan Jak Lingko secara umum.
Baca juga: Peluasan Ganjil-Genap, Dishub Berencana Tambah Titik E-TLE
“Peta ini dapat membantu masyarakat untuk melakukan penjelajahan berbagai lokasi dan tempat-tempat menarik di berbagai wilayah DKI dengan menggunakan moda transportasi umum,” ungkap Nadia.
“Penanda dan petunjuk jalan ini akan menjadi sangat menarik untuk pendidikan dan pembangunan karakter kemandirian dan eksplorasi bagi anak anak remaja termasuk individu lainya," tambah dia
Ada pun 28 halte Trans-Jakarta yang akan diberikan signage dan wayfinding tahap pertama adalah sebagai berikut :
1. Bundaran Senayan 1
2. Bundaran Senayan 2
3. Kemendikbud
4. GBK 1
5. GBK 2
6. GBK 3
7. Polda/Pintu 7
8. Bendungan Hilir 1
9. Bendungan Hilir MRT
10. Karet Le Meredien
11. Karet 2
12. Grand Sahid
13. Menara Astra
14. Dukuh Atas
15. Stasiun Dukuh Atas
16. Tosari
17. Plaza Indonesia (HI)
18. Wisma Nusantara (HI)
19. Tosari
20. Seberang Menara Astra
21. Karet
22. Fly Over karet 2
23. Plaza Central
24. Benhil / Atma Jaya
25. Polda Metro Jaya
26. Gelora Bung Karno
27. Summitmas
28. Bundaran Senayan
Selain peta tersebut akan diperbanyak di halte Trans-Jakarta, signage dan wayfinding dapat diunduh di laman daring resmi Trans-Jakarta www.transjakarta.co.id. (OL-2)
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengurungkan rencana ekspansi jalur LRT Jakarta. Koridor Manggarai–Dukuh Atas yang sebelumnya masuk dalam skenario pengembangan kini dikaji ulang.
Program “Mudik ke Jakarta” disambut positif, ditandai lonjakan pengunjung wisata hingga ratusan ribu serta peningkatan signifikan pengguna MRT dan LRT saat Lebaran.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
PT LRT Jakarta memutuskan memperpanjang jam operasional hingga pukul 02.00 WIB pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Terintegrasi itu tidak hanya antar "backbone" atau tulang punggung transportasi saja seperti kereta api, MRT, BRT dan Transjakarta.
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved