Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPASITAS Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mendekati penuh. Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyiapkan TMP berikutnya di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat.
Sebelumnya Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan meminta Pemprov DKI menyiapkan pengganti TMP Kalibata karena kapasitasnya yang sudah hampir penuh untuk menjadi tempat pemakaman pahlawan dan tokoh nasional yang berjasa pada negara.
"Kita memang ada rencana tahun ini mau buat di Tegal Alur," kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Kehutanan DKI Jakarta Siti Hasni saat dihubungi, Rabu (7/8).
Baca juga : Ini Sejarah TMP Kalibata, Rumah Terakhir Ani Yudhoyono
Anggaran pembangunan saat ini sedang dilelang. Luas lahan makam yang akan dibangun 1,8 hektare dan direncanakan mampu terbangun 1.800 makam.
"Anggarannya Rp7 miliar. Kita rencana bangun baru mulai dari pematangan lahan, penataan, dan pemagaran," ujarnya.
Ditargetkan makam baru ini akan selesai dibangun tahun ini. Lahan tersebut merupakan lahan Pemprov DKI yang juga masih bagian dari lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur.
"Itu lahan kantor lalu ditetapkan sebagai lahan TMP, lebih tepatnya TMP Provinsi DKI," jelasnya. (OL-7)
Pada pukul 09.45 WIB,sejumlah warga mulai datang ke TPU Pondok Ranggon untuk melakukan ziarah.
Vokalis band Sore Firza Achmar Paloh tutup usia dan akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat pelaku provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin (5/2) malam.
Pemakanan dilakukan Kamis karena pihak keluarga masih menunggu putri dari mendiang yang masih dalam perjalanan pulanbg dari Amerika Serikat.
“Dulu jenazah-jenazah yang tergerus tanah longsor tersebut dimakamkan di TPU yang berletak di bantaran saluran drainase itu, " katanya
GELOMBANG tinggi disertai pasang naik menghantam Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Nang-Nang, Desa Muara Sikabaluan, Kabupaten Kepulauan Mentaai, Sumbar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved