Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH provinsi DKI Jakarta mengatakan beberapa titik di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan KH Mas Mansyur diperbolehkan pedagang untuk berdagang hewan kurban. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Selasa (6/8).
"Untuk Tanah Abang, koordinasi dengan Pak wali kota. Di Jalan KH Mas Mansyur itu memang diperbolehkan sememtara waktu menjelang Hari Raya Idul Adha," kata Arifin.
Kendati demikian, ia tidak memberikan keterangan lebih jauh alasan trotoar pada kawasan tersebut diperbolehkan pedagang berjualan.
"Ada kebijakan yang memperbolehkan, di Jalan Haji Mas Mansyur. Tetapi hanya di spot-spot yang sudah ditentukan. Artinya bukan sepanjang jalan itu boleh, " jelasnya.
Di samping itu, lanjut dia, pihaknya masih terus melakukan tindakan kepada pada pedagang hewan kurban yang membandel dengan berdagang di kawasan yang dilarang.
"Setiap harinya, kegiatan menghalau, patroli, penjagaan dan sebagainya, ketika orang mau penempatan kurban sudah dihalau. Ada satu dua hari pedagang menempatkan hewan kurban sudah diberikan peringatan kemudian mereka pindah, " ungkapnya.
Baca juga: Seekor Sapi Hempaskan Jabatan Camat Matraman
Adapun operasi kepada pedagang yang masih membandel itu, dilakukan atas koordinasi dengan pimpinan wilayah dari lurah sampai wali kota. "Itu tugas unsur wilayah, dalam hal ini camat dan pak lurah memfasilitasi tempat hewan kurban yang sekiranya bisa digunakan untuk berdagang," imbuhnya.
Hingga saat ini, Satpol PP DKI Jakarta masih menghitung berapa banyak operasi dilakukan di tingkat wilayah.
"Sudah di beberapa tempat dilakukan, cuma parsial dilakukan di masing-masing wilayah, di kota, kecamatan. Secara keseluruhan, rekap laporan sedang diinput di Bidang Trantibum," terangnya. (Rif/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved