Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan berencana membangun underpass (terowongan) untuk menghilangkan perlintasan sebidang di Jalan Raya Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada tahun 2020.
Tujuannya untuk mengurangi kemacetan akibat perlintasan sebidang yang mempertemukan jalan raya dengan lintasan kereta rel listrik (KRL). Pembangunan perlintasan tidak sebidang sesuai dengan Undang-undang No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
"Betul, itu untuk menghilangkan perlintasan sebidang antara jalan raya dengan lintasan rel KRL," kata Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo ketika dihubungi, Jumat (26/7).
Permasalahan perlintasan sebidang tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas jalan namun lebih dari itu menyangkut masalah keselamatan bertransportasi.
Baca juga: Evaluasi Angkutan Lebaran, PT KAI Fokus Perlintasan Sebidang
Sudah sangat sering terjadi kecelakaan akibat kendaraan menerobos perlintasan sebidang, ditabrak kereta api sehingga menimbulkan kematian dan kerugian yang tidak sedikit.
"Perlintasan tidak sebidang (fly over/underpass) akan menghindari sama sekali risiko kecelakaan moda berbasis jalan dengan berbasis rel (KA)," ungkapnya.
Menurutnya, untuk perlintasan sebidang yang terkait dengan jalan di wilayah pemerintah daerah memang kewenangan atau kewajiban pemerintah daerah.
Tetapi dalam hal perlintasan sebidang di Bojong Gede, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membangun perlintasan tidak sebidang itu.
Setelah selesai, aset jalan akan diserahkan kepada Pemkab Bogor untuk pemeliharaan.(OL-5)
PENINGKATAN aksesibilitas dan kesiapan pengembangan kawasan wisata untuk mendorong kinerja sektor pariwisata nasional yang lebih baik perlu dilakukan.
Seorang ibu hamil bernama Dina Lorenza, 24, melahirkan di atas sebuah tandu darurat yang terbuat dari dua bilah bambu dan satu lembar kain sarung.
RUAS jalan penghubung Kecamatan Caringin dengan Kecamatan Cibadak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terputus akibat longsor, Rabu (26/6) pagi.
JALAN lintas di kaki Pegunungan Meratus yang menghubungkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali longsor.
Pengembangan kawasan ini berdampak luas, khususnya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata baru di Lampung.
TANAH longsor serta banjir bandang terjadi di wilayah Sanghyang Ambu Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali yang sekaligus menjadi jalur utama Karangasem-Kota Denpasar, Jumat (7/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved