Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Panitia Khusus Wagub DKI, Bestari Barus mengatakan tidak menutup kemungkinan bila pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) DKI Jakarta diselesaikan usai pelantikan DPRD DKI yang baru.
"Sangat terbuka semua kemungkinan. (Tapi) kita berharap segera terjadi pemilihan," kata Bestari saat dihubungi, Senin (22/7).
Diketahui masa bakti DPRD DKI berakhir pada 26 Agustus mendatang. Kemungkinan mundurnya Pilwagub sendiri tercermin dari terus mundurnya rapat paripurna pengesahan tata tertib (tatib) wagub DKI Jakarta. Padahal rencananya rapat paripurna pengesahan tatib wagub DKI berlangsung hari ini, namun ditunda.
"Itu (rapat paripurna) tahapan belum bisa dilaksanakan hari ini," ujar Bestari.
Ketua Fraksi NasDem itu mengatakan penundaan terjadi lantaran tatib belum disahkan. Pengesahan tatib harus dilakukan di rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Mundurnya jadwal tersebut terjadi sebanyak tiga kali kurun waktu dua minggu dengan alasan beberapa pimpinan tidak menghadiri rapimgab tersebut. Anggota komisi D itu juga keberatan atas ketidak kehadiran pimpinan salah satu partai pengusung wagub DKI. Bestari mengatakan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Triwisaksana alias Bang Sani tidak hadir.
baca juga: Awas, Ada Proyek Rekonstruksi Jalan di Tol Japek mulai Besok
"Makanya waktu itu ada komplain ke PKS. Saya ingatkan bahwa pimpinan PKS tolong dihadirkan," pungkasnya.
Selain itu, Bestari mengatakan sekretariat dewan (sekwan) belum menjadwalkan ulang rapimgab. Rapat tersebut dinilai penting sebelum membentuk panitia pemilihan (panlih) dan melaksanakan paripurna pengesahan tatib. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved