Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KARYA seni berupa pilinan bambu bernama Getah Getih yang berlokasi di Bundaran HI resmi dilengserkan, Rabu (17/7) malam.
Karya seni buatan Joko Avianto senilai Rp500 juta itu dibongkar karena mulai rapuh setelah terpasang hampir satu tahun.
"Iya dilakukan pembongkaran karena bambunya sudah mulai rapuh," kata Kepala Dinas Kehutanan DKI Suzi Marsitawati ketika dihubungi, Kamis (18/7).
Suzi menyebut material bambu telah rapuh karena diterpa cuaca hujan dan terik panas matahari secara bergantian. Material bambu itu pun tidak bisa lagi digunakan untuk membuat konten maupun bangunan. Sementara itu, pada titik berdirinya Getah Getih akan ditanami bunga.
"Sementara ditanam border semak dan ground cover sambil menunggu instalasi lainnya. Itu tidak dapat digunakan lagi," ujarnya.
Baca juga: Anies Akui Minta Instalasi Bambu di Bundaran HI
Sebelumnya, karya seni bambu bernama Getah Getih dipasang di Bundaran HI tepatnya di taman tengah pemisah lajur Jalan MH Thamrin. Lokasinya tepat berada di seberang Wisma Nusantara dan Hotel Grand Hyatt.
Karya seni dipasang Agustus 2018 dengan jumlah tiang bambu penyangga sebanyak 73 buah yang dimaknai sebagai usia kemerdekaan RI yang mencapai 73 tahun pada 2018.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved