Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penerobos Milo Run Diancam 1 Tahun Bui

Mediaindonesia
17/7/2019 09:00
 Penerobos Milo Run Diancam 1 Tahun Bui
Mobil Jeep Rubicon menerobos garis finish Milo Run 2019.( (Istimewa))

PENGENDARA mobil mewah Jeep Rubicon dengan nopol B 123 DAA berinisial PDK terancam hukuman setahun penjara dan denda Rp1 juta. Tersangka penerobos kerumunan saat acara lari maraton Milo Run beberapa waktu lalu itu sudah diperiksa selama 12 jam.

"Ancaman hukuman terhadap tersangka, yaitu 1 tahun penjara dan denda Rp1 juta," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, di Polda Metro Jaya (PMJ), kemarin.

Namun, setelah pemeriksaan, PDK tidak ditahan. Polisi menilai tersangka bersikap kooperatif sebab sudah datang pada panggilan pertama. Pelaku sendiri sempat menabrak sepeda motor NMAX. Namun, tersangka sudah bertanggung jawab dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat.

"Setelah kejadian itu, pengendara dan saksi, di bawa ke rumah sakit MMC, sampai dengan perawatan oleh medis sampai sekitar pukul 07.00 lewat," tambah M Nasir. Sebelumnya, sempat viral video Jeep Rubicon yang menerobos kerumunan saat lari maraton Milo Run. (Iam/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya