Penasaran dengan Pritjigo

Budi Ernanto
13/4/2015 00:00
Penasaran dengan Pritjigo
(MI/ATET DWI PRAMADIA)
CITRA polisi yang dianggap sebagai pemeras rakyat sudah ada selama bertahun-tahun. Bahkan pada 1960-an, ada sebutan pritjigo sebagai ungkapan pungli polisi terhadap masyarakat.

''Saya waktu itu masih SD. Pritjigo maksudnya priiit, orang disetop dan diminta jigo (Rp25). Dulu Rp25 itu sangat besar,'' kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso dalam perbincangannya dengan Media Indonesia akhir pekan lalu.

Fenomena pritjigo itu yang membuat Budi penasaran dengan profesi polisi. Maka dari itu, selepas lulus SMA, Budi membelot masuk Akabri. Ia sebelumnya sempat kuliah satu semester di jurusan favoritnya, teknik otomotif, di sebuah universitas swasta di Jakarta.

Ayah Budi yang merupakan tentara di angkatan darat pun tidak ragu memberi dukungan ke anaknya. Namun, sang ayah awalnya tidak menerima ketika Budi memilih polisi. Perdebatan ayah dan anak pun terjadi hingga akhirnya ayahnya pun rela Budi menjadi polisi.

Menjadi polisi rupanya harus siap dengan penempatan di daerah yang tidak pernah ia bayangkan. Lahir di Semarang 50 tahun silam, dan besar di Ibu Kota, Budi mendapat penugasan pertama di Papua.

Untungnya, pendidikan ayahnya yang ingin ketujuh anaknya menjadi tentara membuat Budi mudah melalui penugasannya itu. Sejak kelas 3 SD Budi sudah dilatih menembak oleh ayahnya di hutan. Pelatihan itu diberikan bukan sekadar perkenalan dengan senjata, melainkan juga sebagai keterampilan.

''Saya dan enam saudara laki-laki saya dilatih menembak pakai senapan angin. Menembak untuk berburu seperti bajing dan burung. Kemudian, hasil buruan itu dijadikan lauk untuk makan. Dulu kan hidup susah, harga serbamahal,'' kata Budi.

Memberantas fenomena pritjigo itu sempat membuat Budi dibenci polisi nakal saat menjabat Kabid Propam Polda Jawa Tengah dan Karo Paminal Polri.

''Masyarakat ingin polisi jadi bagus. Makanya Polri jangan alergi dapat respons negatif dari masyarakat. Lebih baik kita cek kabar tidak sedap itu. Kalau menang ada yang melanggar peraturan, jangan ragu tindak,'' kata Budi.

Kini saat menjabat Kabareskrim, Budi dituntut menuntaskan 7.200 kasus yang menjadi beban utang Bareskrim. Tingkat kesulitan ribuan kasus itu bervariasi. Utang itu yang membuat Budi tidak pernah lagi sempat menjalankan hobi berburunya.

Apalagi Budi mulai jadi sorotan publik karena menangani kasus pimpinan KPK pada pertengahan Januari lalu. Ia pun disebut sebagai motor polisi membalas dendam atas penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK.

''Tidak apa-apa. Masyarakat bebas berpendapat. Soal kriminalisasi, lihat nanti saja. Polisi tugasnya membuktikan apakah ada pelanggaran yang harus ditindak. Saya paham bahwa penetapan tersangka tidak boleh sembarang karena ini menyangkut nasib orang,'' kata dia.(J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya