Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGENDARA di Ibu Kota masih memandang fisik kepolisian dalam berlalu lintas. Meski sudah enam hari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) diberlakukan, para pelanggar tetap saja mencapai ratusan.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKB Muhammad Nasir, mengatakan terdapat 207 pelanggar lalu lintas dari berbagai kategori terekam kamera automatic number plate recognition (ANPR) di beberapa titik ruas jalan pada Minggu (7/7).
"Pelanggaran lampu lalu lintas dan garis pemberhentian mencapai 51 kendaraan," terang Nasir, kemarin.
Rinciannya, di kawasan traffic light (TL) Sarinah menuju Hotel Indonesia, terdapat 16 pengendara melanggar. Di TL Sarinah menuju Monas 11 pelanggar, sedangkan 24 pengendara tertangkap melanggar di sekitar TL Gajah Mada.
Pengendara yang terekam tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 21 di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata, 29 di TL Patung Kuda, 40 di TL Sarinah menuju Hotel Indonesia, serta 15 di bawah Jalan Layang non-Tol Arah Semanggi.
Kemudian 12 pengemudi di bawah jalan layang nontol arah Hotel Indonesia, 16 di JPO Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan empat pelanggar di JPO Ratu Plaza, serta 12 pelanggar di JPO Hotel Sultan. "Total pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 149 orang," paparnya.
Sementara itu, pelanggar yang tertangkap kamera mengoperasikan telepon seluler, yakni satu di TL Sarinah menuju Hotel Indonesia, dua di bawah jalan layang nontol arah Semanggi, dua di JPO Kementerian PAN-Rebiro, dan dua di JPO Hotel Sultan.
Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli. "Fitur baru tersebut bisa melihat di dalam mobil," papar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.
Tolak parkir berbayar
Di Depok, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi damai menolak kebijakan rektorat yang akan memberlakukan parkir berbayar di lingkungan Kampus UI.
Puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat. Ketua BEM UI Manik Margana Mahendra menyatakan mahasiswa masuk berbayar di UI ialah kebijakan yang tidak logis. (Fer/KG/J-1)
Bagi pecinta fotografi mobile, memiliki smartphone dengan kualitas kamera setara iPhone 15 adalah impian. Namun, harga yang tinggi seringkali menjadi penghalang.
Selain itu handphone ini memiliki fitur kamera tele yang bisa memotret atau mengambil momen dalam objek jauh. Biasanya telephoto ini hanya bisa dilakukan di kamera profesional
Polri menyebut tidak memiliki anggaran pengadaan bodycam untuk para anggota mencegah penyalahgunaan barang bukti (bb)
Selain itu handphne tersebut juga sangat cocok digunakan untuk selfie karena memiliki ukuran kamera besar. Tak hanya itu Xiaomi Mix Fold 4 ini memiliki grafis yang tajam dan jernih.
Handphone produk Korea Selatan ini tidak diragukan untuk kualitas kameranya. Bahkan aktris K-Pop pun banyak yang menggunakan handphone tersebut.
Kebutuhan akan smartphone dengan kamera berkualitas tinggi dan performa yang tangguh semakin meningkat.
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved