Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan. Saat ini, sudah genap 10 bulan posisi wagub DKI kosong setelah mantan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju sebagai cawapres dalam Pemilu 2019.
"Harapan saya kami segera minta pada DPRD untuk segera mengagendakan proses pemilihan wagub. Usulannya kan dari partai-partai pengusung," kata Tjahjo saat hadir dalam Rapat Paripurna HUT DKI Jakarta ke-492 di Gedung DPRD DKI, Sabtu (22/6).
Baca juga: Anies: Wajah Baru Jakarta, Modern tapi tak Lupakan Budaya
Adapun, saat ini sudah ada dua nama cawagub yang berasal dari PKS dan turut didukung Partai Gerindra yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Achmad Syaiku dan Agung Yulianto.
Menurut Tjahjo, seusai mendapatkan usulan nama yang diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DPRD segera mengagendakan proses pemilihan wagub. Pemilihan wakil kepala daerah untuk mengisi jabatan yang kosong karena ditinggalkan pengisi sebelumnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 10/2016 tentang Pilkada.
Tjahjo menegaskan penting bagi kepala daerah didampingi oleh wakil kepala daerah agar lebih maksimal dalam menjalankan program kerjanya. "DPRD segera inisiatif untuk melakukan proses pemilihan sehingga wagub yang akan membantu Pak Anies sebagai gubernur akan bisa jalan dengan cepat," tegasnya.
Di sisi lain, hingga saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub yang sudah dibentuk sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri belum juga menetapkan tata tertib dan mekanisme pemilihan wagub. Pansus Pemilihan Wagub malah akan kembali melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang dengan alasan mempelajari proses pemilihan wagub setelah sebelumnya pergi kunker ke Provinsi Riau. Riau diketahui juga ditinggalkan oleh wagubnya yang mengundurkan diri.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved