Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini pembangunan di Pulau Reklamasi yang sudah diberhentikan tidak akan diteruskan.
"Semula, ada 17 pulau yang tercantum dalam Perda RPJMD dan Perda RTRW. Artinya Pemerintah diwajibkan melaksanakannya yaitu membangun reklamasi," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).
"Kebijakan kita adalah menghentikan dan memanfaatkan yang sudah terlanjur terjadi yaitu ada 4 pulau. Kini, 13 pulau itu sudah tidak lagi tercantum di Perda RPJMD DKI Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Anies Sebut Pergub Era BTP Penyebab Adanya IMB di Pulau Reklamasi
Meski sudah dilakukan penarikan Pulau Reklamasi, ia mengaku tidak mudah bagi gubernur selanjutnya melanjutkan aturan tersebut. Karena itu, penarikan 13 pulau dari aturan menjadi cara legal untuk menghentikan reklamasi.
"Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," jelas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan negara akan maju jika menghormati proses hukum. Dia berharap penyelenggara negara tidak merusak tatanan hukum.
"Negara ini akan maju bila tiap kita menghormati dan menjalankan hukum dengan benar. Negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum," ungkapnya.(OL-5)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved