Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERBITAN izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi harus berlandaskan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang saat ini belum disahkan. Rancangan perda tersebut diketahui telah ditarik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari pembahasan pada tahun lalu.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, menegaskan hal itu saat menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah DKI Saefullah bahwa penerbitan IMB di pulau reklamasi hanya perlu peraturan selevel peraturan gubernur (pergub).
"Tidak bisa dong hanya pergub. Harus dengan perda," kata Bestari ketika dihubungi, kemarin.
Bestari menegaskan perda merupakan produk hukum terkuat di tingkat daerah yang menjadi produk turunan dari undang-undang.
Pihaknya pun menegaskan Perda RZWP3K yang masih berupa rancangan harus segera dibahas untuk menjadi dasar pengaturan tata ruang di pulau-pulau reklamasi.
"Jangan hanya berhenti di pergub. Harus perda. Supaya itu nanti tidak jadi akal-akalan Pemprov DKI," tegasnya.
Saefullah beralasan Pemerintah Provinsi DKI sudah tidak lagi menggunakan istilah pulau reklamasi untuk lahan di Teluk Utara Jakarta. Pemprov menggunakan istilah daratan karena pulau reklamasi yang sudah terbangun menjadi bagian dari lahan daratan.
"Kan sudah dibilang bahwa itu merupakan pantai atau bagian dari daratan, makanya konsep Pulau A, B, C, D sampai K, L, N, O, P itu tidak ada lagi konsep pulau. Jadi, konsepnya pantai bagian dari daratan termasuk yang perluasan pantai Ancol," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Untuk mengatur pembangunan di atas lahan daratan pulau reklamasi tersebut, Pemprov DKI menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota DKI Jakarta.
Itulah yang menjadi dasar hukum Pemprov DKI menerbitkan IMB bagi 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan) yang sudah jadi. Adapun sebanyak 311 rukan dan rumah tinggal belum selesai dibangun.
Interpelasi
Dua Fraksi di DPRD DKI, Fraksi NasDem dan Hanura, sepakat akan menggulirkan hak interpelasi terkait penerbitan IMB di Pulau D.
Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus optimistis usul peng-ajuan hak interpelasi bisa terwujud sebab persyaratan untuk mengajukan hak interpelasi ialah mendapat dukungan sekurang-kurangnya dari 15 anggota dewan yang berasal dari minimal dua fraksi.
"Saat ini masih digulirkan usulnya. Kalau sudah cukup, kita ajukan. Pasti bisa karena hanya membutuhkan 15 anggota dari minimal dua fraksi," katanya.
Bestari pun menegaskan sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota dewan terkait dengan usul interpelasi. Meski setiap fraksi memiliki sikap masing-masing, ia meyakini sikap anggota bisa berbeda dengan fraksi.
"Ya tergantung nanti anggotanya, bukan fraksi. Mereka bisa saja bersikap berbeda karena haknya mereka kan. Tapi yang jelas saya yakin yang mendukung interpelasi akan lebih banyak," ujarnya. (Ssr/X-10)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
PT Tunas Inti Abadi sebagai anak usaha PT ABM Investama Tbk dinobatkan sebagai pemegang pinjam pakai kawasan hutan dengan komitmen keberlanjutan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi terbaik.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved