Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengenakan denda Rp50 juta dan pidana kurungan paling lama tiga bulan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Bogor tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang membuang sampah sembarangan. Sanksinya berupa kurungan paling lama tiga bulan dan denda Rp50 juta," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (11/6).
Ia menjelaskan aturan mengenai penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Ade mengaku sudah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk menegakkan aturan tersebut.
"Jadi, mulai sekarang, jangan lagi membuang sampah sembarangan jika tidak mau terkena sanksi tersebut. Kita jaga lingkungan kita dengan membuang sampah pada tempatnya," katanya.
Baca juga: Sidak ke Tempat Wisata, Bupati Bogor Ingatkan Faktor Keselamatan
Tidak hanya itu, untuk mengatasi persoalan sampah di Bumi Tegar Beriman, Pemerintah Kabupaten Bogor juga membuat sistem Zonasi Sampah.
"Zonasi sampah, kalau kita punya tempat sampah di Nambo bagaimana caranya orang Jasinga ke Nambo, karena terlalu jauh. Harus dipikirkan tempat sampah terdekat," kata Ade.
Pemerintah Kabupaten berencana membangun tempat pengolahan sampah di bagian Barat, Timur, Selatan, dan Utara wilayah.
"Ini bukan tempat pembuangan sampah, tapi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu. Di situ semua diolah. Jadi TPST, bukan kayak Galuga," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Atis Tardiana. (OL-2)
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor menggelar layanan perpustakaan keliling sebagai upaya mendekatkan akses literasi kepada masyarakat di ruang publik.
HUJAN yang disertai tiupan angin kencang menyebabkan kejadian bencana di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung dn Kabupaten Bogor, Jawa Bara
TIM dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyelidiki kasus ledakan yang terjadi di Loxus Padel di Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di tingkat daerah, volume sampah di Kabupaten Bogor yang mencapai ribuan ton per hari turut meningkatkan potensi munculnya titik-titik timbulan sampah liar.
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved