Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BEBERAPA benda milik pelaku ricuh 22 Mei di Petamburan disita polisi. Di antara benda yang disita personel Polres Jakarta Barat itu adalah alat komunikasi (handy talkie) yang ditempeli logo salah satu partai peserta Pemilihan Umum 2019.
Pantauan Antara, Kamis (23/5), stiker logo itu memuat angka 8, yang menjadi nomor urut Partai Keadilan Sejahtera dalam Pemilu 2019, serta slogan bertuliskan 'Ayo Lebih Baik'.
Alat komunikasi itu disita sebagai barang bukti dari pelaku kericuhan, bersama busur, golok, ketapel, petasan, bambu runcing, batu dan
bom molotov, untuk menyerang Asrama Polri Petamburan, Jakarta Barat.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, belum bisa memastikan keterkaitan partai politik tersebut dengan kericuhan 22 Mei di Petamburan.
"Masih kami dalami, berkesinambungan, nanti konstruksinya seperti apa," ujar dia.
Baca juga: Polres Jakbar Dalami Pemberian Uang Pada Demonstran 22 Mei
Sementara itu, polisi masih menelusuri penyandang dana demonstrasi itu.
"Kami sudah mengetahui peta-petanya. Siapa yang memberi uang, ini akan kami dalami lebih lanjut lagi," ujar dia, di Jakarta, Kamis.
Dalam pengembangan penyidikan terhadap 183 pelaku ricuh di Petamburan, anggota kepolisian menyita amplop bertuliskan nama dengan imbalan senilai Rp100.000-Rp200.000 per orang.
Selain itu, juga terdapat uang tunai senilai Rp20 juta yang diduga sebagai uang operasional untuk menyerang Asrama Polri Petamburan.
Para pelaku dikenakan Pasal 212 dan atau Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, pasal 170 KUHP tentang melakukan pengrusakan yang dilakukan selama bersama-sama, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (OL-1)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved