Butuh Aula di Kelurahan

MI
10/4/2015 00:00
Butuh Aula di Kelurahan
(ANTARA/Andika Wahyu)
KETUA Dewan Masjid Jakarta Utara Mabrurah mengeluhkan seringnya acara kekeluargaan warga seperti hajatan pernikahan yang mengganggu lalu lintas, sebab hajatan sering kali menutup jalan permukiman yang dilalui angkutan umum.

Mabrurah pun mengusulkan agar setiap kelurahan dan kecamatan memiliki gedung aula yang bisa digunakan masyarakat dalam menyelenggarakan acara sejenis sehingga hajatan tidak lagi mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat umum.

''Saya melihat acara kekeluargaan beraneka macam, tapi ada yang tarafnya sudah sangat mengganggu, membuat kemacetan. Karena biarpun jalan yang ditutup atau digunakan sebagian itu jalan kampung, tapi tetap dilalui oleh angkot. Saya mohon ditertibkan dan ada gedung aula penggantinya yang bisa digunakan masyarakat,'' kata Mabrurah dalam acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (1/4).

Saat menjawab hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sudah menginstruksikan agar para warga bisa meminjam gedung pertemuan yang ada di kantor kecamatan atau kelurahan dengan syarat warga mau membersihkan gedung seusai acara.

Selain meminjam gedung kantor, gubernur yang akrab disapa Ahok itu juga mengimbau agar warga mau melakukan acara hajatan di taman-taman terpadu yang saat ini sudah dibangun oleh Pemprov DKI.

''Anda sebenarnya bisa pinjam gedung kelurahan. Asalkan nanti dibersihkan. Warga juga bisa pakai taman-taman kita yang terpadu itu. Karena itu bukan sekadar taman, melainkan tempat rekreasi. Sekali lagi asal dibersihkan,'' ujar Ahok.(Ths/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya