Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Jenazah di Jagorawi belum Diambil Keluarga

MI
12/4/2019 10:10
Jenazah di Jagorawi belum Diambil Keluarga
Ilustrasi(Thinkstock)

POLDA Metro Jaya masih menunggu pihak keluarga dari jenazah perempuan dalam keadaan hamil yang ditemukan di pinggir Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta Timur, yang saat ini ada di RS Polri Kramat Jati.

"Bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri yang mirip bisa disampaikan ke kantor polisi atau ke petugas piket rumah sakit dan bisa dicek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin.

Baca Juga: Rampok Spesialis Kempis Ban Diringkus

Ciri-ciri korban perempuan tersebut, yakni berusia sekitar 20 tahun-25 tahun, tinggi badan 165 cm, berat badan 45 Kg, rambut lurus sebahu, kulit sawo matang, dan ada tahi lalat di bawah telinga kanan. Saat ditemukan, perempuan itu mengenakan baju hijau muda putih bermotif garis-garis dan ada gambar boneka, serta celana legging hitam dengan garis merah.

Hingga saat ini, kata Argo, pihaknya belum berhasil mendapatkan identitas korban dan belum ada warga yang mengadukan kehilangan anggota keluarganya. (*/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya