1.405 Angkot Uzur Dibiarkan Operasi

(KG/J-1)
23/3/2019 03:00
1.405 Angkot Uzur Dibiarkan Operasi
(MI/ BARY FATHAHILAH)

MESKI mengakui 50% angkutan umum perkotaan (angkot) di Kota Depok tidak layak beroperasi dan rawan terbakar, Dinas Perhubung­an (Dishub) Kota Depok tetap membolehkan angkot-angkot tersebut beroperasi melayani penumpang.

Data Dishub Kota Depok menyebutkan, jumlah angkot di Kota Depok saat ini mencapai 2.810 unit. Dari jumlah itu, separuhnya atau 1.405 unit tidak layak beroperasi karena berumur tua, sekitar 18 tahun dari tahun pembuatan.

Alhasil, angkot-angkot itu rawan terbakar karena minimnya perawatan. Seperti yang menimpa angkot trayek D41 jurusan Kampung Rambutan-Cibinong, yang terbakar di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Cimanggis, Kota Depok, pada tahun lalu.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Depok Marbudi mengakui sekitar 1.405 unit angkot di Kota Depok sudah uzur, tetapi masih dibolehkan beroperasi. Pihaknya tidak mudah menjatuhkan sanksi mengandangkan kendaraan-kendaraan tua karena tidak adanya lahan untuk menampungnya.

“Kita ingin mengambil tindakan tegas bagi angkot-angkot tua yang beroperasi melayani penumpang. Tapi kita tak punya lahan,” kata Marbudi, Jumat (22/3).

Ia mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kota Depok memiliki peraturan daerah (perda) tentang transportasi yang di dalamnya mengatur batas usia angkutan umum. 

“Kita punya payung hukum untuk pengandangan bagi angkutan yang berusia lebih 18 tahun,” ujar Marbudi.

Namun, pelaksanaan aturan tersebut terkendala secara teknis di lapangan.

Pihaknya juga sudah menyosialisasikan kepada pemilik angkot supaya meremajakan kendaraan mereka dengan bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan mobil untuk pendanaannya. 

“Kita sudah beri masukan agar para operator angkutan umum mengikuti peremajaan. Kalau terkendala modal, mereka bisa kerja sama dengan leasing,” ungkapnya.

Marbudi menyebutkan total angkutan tercatat ada 2.810 armada yang beroperasi di kotanya. Selama belasan tahun beroperasi, kondisi fisik angkutan mengalami penurunan performa.

“50% dari angkot tersebut sudah butuh peremajaan. Kondisinya sudah layak dikandangkan,” terangnya. (KG/J-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya